Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • TTI Aceh Kritik Pengadaan Mobil Baru BRA se-Aceh Senilai Rp17,8 Miliar
    Pemerintahan | 4 hari lalu
    TTI Aceh Kritik Pengadaan Mobil Baru BRA se-Aceh Senilai Rp17,8 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia mengkritik kebijakan Badan Reintegrasi Aceh yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,8 miliar untuk pengadaan mobil operasional baru bagi BRA kabupaten/kota se-Aceh serta BRA provinsi pada Tahun Anggaran 2026.

  • Dinas Perkim Aceh: Pengadaan Tanah SPAM Prioritas Utama untuk Kebutuhan Air Bersih
    Aceh | 8 bulan lalu
    Dinas Perkim Aceh: Pengadaan Tanah SPAM Prioritas Utama untuk Kebutuhan Air Bersih

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si., menegaskan komitmen instansinya dalam mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kabupaten Aceh Besar - Kota Banda Aceh.

  • Aceh Sosialisasikan Perpres 46/2025, Fokus pada Penyederhanaan Proses Pengadaan
    Aceh | 9 bulan lalu
    Aceh Sosialisasikan Perpres 46/2025, Fokus pada Penyederhanaan Proses Pengadaan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

  • Bupati Aceh Besar: Saya Dukung Penuh Proyek Geothermal Seulawah
    Aceh | 10 bulan lalu
    Bupati Aceh Besar: Saya Dukung Penuh Proyek Geothermal Seulawah

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Proyek pembangkit listrik geothermal (panas bumi) Seulawah terus di pacu pembangunannya. Proyek yang dilaksanakan oleh PT. Geothermal Energi Seulawah yang merupakan perusahaan Joint Ventura Company (kerjasama) antar PT. Pertamina Geothermal Tbk dengan PT. PEMA tersebut, saat ini sudah memasuki tahap pengadaan tanah. 

  • Kasatker PUPR Aceh Digempur TTI, Pengadaan SPAM Rp18,9 M Tak Transparan
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Kasatker PUPR Aceh Digempur TTI, Pengadaan SPAM Rp18,9 M Tak Transparan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritik keras kebijakan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Permukiman Prasarana Wilayah Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memilih penyedia jasa konstruksi melalui sistem e-katalog. TTI menilai proses tersebut tidak transparan dan berpotensi terjadi persekongkolan.



  • Kasus Korupsi Pengadaan Buku MAA Aceh, Tiga Tersangka Diserahkan ke JPU
    Polkum | 2 tahun lalu
    Kasus Korupsi Pengadaan Buku MAA Aceh, Tiga Tersangka Diserahkan ke JPU

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun 2022 dan 2023 kepada penuntut umum Kejari Banda Aceh, Rabu, 31 Januari 2024.

  • Pemkab Aceh Besar Komit Laksanakan Inpres 2/2023
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pemkab Aceh Besar Komit Laksanakan Inpres 2/2023

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen penuh untuk melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2023 dalam acara Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (22/12/2023).


  • Pemko Banda Aceh Raih Anugerah Pengadaan 2023
    Pemerintahan | 2 tahun lalu
    Pemko Banda Aceh Raih Anugerah Pengadaan 2023

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 untuk kategori pemerintah kota dengan persentase nilai transaksi UMK terbesar.

  • Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di MAA, Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka
    Polkum | 2 tahun lalu
    Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di MAA, Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh menetapkan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000, Kamis (26/10/2023).



« 1 2 »